Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Asahan dan Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kabupaten Asahan menyelenggarakan gelar wicara radio bertempat di RSPD Asahan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Selasa, 2/3).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari sosialisasi penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). Hadir sebagai pembicara dalam gelar wicara radio ini adalah Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan Posma Sahat Horas Silitonga serta Kepala Seksi Pelayanan Indah Ristianawati.

Gelar wicara ini membahas tentang SPT Tahunan PPh, mulai dari jenis SPT, kewajiban pelaporan, dan cara pelaporan SPT Tahunan PPh. Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak wajib pajak, khususnya yang berdomisili di Kabupaten Asahan untuk segera melaporkan SPT Tahunan PPh.