Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lubuk Linggau mengadakan kelas pajak pelaporan SPT Tahunan secara daring di Lubuk Linggau (Kamis, 25/2).
Petugas pajak memandu jalannya kelas pajak dari aula kantor dan diikuti oleh wajib pajak dari rumah masing-masing melalui media telekonferensi. Sebanyak 25 Wajib Pajak Badan yang baru terdaftar di tahun 2020 hadir dan belajar pelaporan SPT Tahunan 1771 melalui e-Form.
Kepala KPP Pratama Lubuklinggau Miskal Parjun Durta berharap kelas pajak ini dapat meningkatkan pemahaman wajib pajak dan meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT.
"Setiap wajib pajak harus paham kewajibannya untuk melaporkan SPT Tahunan PPh dengan benar, lengkap, dan jelas. Pelaporan SPT Tahunan tersebut bisa dilakukan melalui e-Form atau e-Filing. SPT dapat dilaporkan di mana saja, bisa tetap di rumah saja. Masyarakat tidak perlu lagi datang dan antre di KPP sehingga bisa mencegah penyebaran Covid-19 di Lubuklinggau dan sekitarnya," jelas Miskal.
- 38 views