
Seluruh pegawai kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunannya melalui e-Filing dengan asistensi dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang (Jumat, 26/2). Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTT Sofyan Antonius di ruang kerjanya di kantor BPKP Provinsi NTT, Kota Kupang.
Sofyan menginstruksikan agar seluruh pegawai segera melaporkan SPT Tahunannya setelah mendapatkan bukti potong pajak dari bendahara. Komitmen tersebut merupakan bentuk semangat dari pegawai BPKP menjadi teladan dan bentuk cinta kepada negara. “Seluruh ASN kami di BPKP Provinsi NTT sejumlah 112 orang telah melaporkan SPT Tahunannya. Hal ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan contoh kepada masyarakat khususnya para ASN, Anggota TNI dan Polri agar segera lapor SPT Tahunan serta menunjukkan pengabdian dan cinta kami kepada Indonesia,” kata Sofyan.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 8 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Oleh Aparatur Sipil Negara / Anggota Tentara Nasional Indonesia / Kepolisian Republik Indonesia Melalui e-Filing.
Dalam melakukan konsultasi pelaporan SPT Tahunan, para ASN Kantor Perwakilan BPKP Provinsi NTT pun memanfaatkan layanan pesan tertulis aplikasi whatsapp yang disediakan oleh KPP Pratama Kupang. Layanan tersebut mencakup mulai dari aktivasi dan layanan lupa EFIN hingga konsultasi jika terjadi kendala dalam pelaporan SPT Tahunan. “Kami sangat terbantu dengan layanan konsultasi online yang diberikan KPP Pratama Kupang. Walau kantor kami bersebelahan, kami memilih menggunakan chat jika lupa EFIN atau konsultasi agar tidak menimbulkan kerumunan sekaligus mematuhi protokol kesehatan,” ungkap Sofyan
Sofyan juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan SPT Tahunan sebelum terlambat. Karena dengan melaporkan SPT Tahunan merupakan wujud bakti kita kepada Indonesia. “Saat ini pajak adalah tulang punggung Negara dalam melakukan pemulihan ekonomi Nasional akibat pandemi covid 19. Dengan kita patuh melakukan kewajiban perpajakan, salah satunya lapor SPT Tahunan, kita telah membantu dalam memulihkan ekonomi nasional. Mari segera laporkan SPT Tahunan sebelum terlambat. Pajak Kuat Indonesia Maju,” pungkas Sofyan.
- 37 views