
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus menggelar webinar bertajuk “Sosialisasi Program Inklusi Pajak di Perguruan Tinggi” di Kudus (Rabu, 3/3).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas koordinasi implementasi program inklusi kesadaran pajak pada tingkat pendidikan tinggi dengan tim fasilitator inklusi kesadaran pajak KPP Pratama Kudus. Peserta webinar sebanyak 42 orang terdiri dari dosen beserta segenap civitas akademika di lingkungan IAIN Kudus. Bertindak sebagai narasumber adalah dua dosen mitra inklusi yang sebelumnya telah mengikuti bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh Kanwil DJP Jawa Tengah I.
Sambutan pembuka disampaikan oleh Dekan FEBI IAIN Kudus Supriyadi. “Paling tidak perguruan tinggi itu juga menjadi katakanlah lembaga yang memberikan kontribusi terhadap bagaimana menciptakan kesadaran pajak,” katanya. Dalam sambutan berikutnya, Wakil Rektor I IAIN Kudus, Supa’at menekankan pentingnya inklusi kesadaran pajak dalam sistem perkuliahan mata kuliah wajib umum.
Supa'at menyampaikan, “inklusi pajak dalam sistem perkuliahan mata kuliah umum ini saya kira langkah bagus. Bagus dari mana? Bagus dari sisi bahwa mahasiswa memiliki peran secara aktif karena mahasiswa itu nanti pemilik masa depan bangsa ini. Oleh karena itu secara khusus mahasiswa memiliki mandat dan tugas disamping menjadikan dirinya warga negara yang baik juga memiliki tanggung jawab sosial untuk menjelaskan kepada masyarakat tentang pentingnya pajak.”
Materi sesi pertama disampaikan oleh dosen mitra Moh. Abdul Latif mengenai pengenalan program inklusi kesadaran pajak pada tingkat pendidikan tinggi. Selanjutnya pada sesi kedua, dosen mitra Aristoni memaparkan tentang pengintegrasian inklusi kesadaran pajak pada mata kuliah wajib umum. Sesi diskusi berlangsung cukup panjang dan menarik. Para dosen sangat antusias dengan materi yang dipaparkan, terbukti dengan banyaknya pertanyaan yang disampaikan kepada narasumber.
Salah satunya adalah dosen pengampu mata kuliah Bahasa Indonesia yang menanyakan contoh implementasi materi inklusi kesadaran pajak pada mata kuliah Bahasa Indonesia. Pertanyaan ini dapat dijawab dengan lengkap oleh narasumber, dimana implementasi dapat dilakukan dengan penugasan pembuatan artikel bertemakan pajak, penyusunan jurnal penelitian atau proposal magang bertemakan pajak, atau penyisipan soal ujian dengan mengandung kata pajak.
Sebelumnya, IAIN Kudus telah meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kanwil DJP Jawa Tengah I terkait program inklusi. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam PKS nomor B-0600/In.37/PP.00.9/03/2021 dan PRJ-2/WPJ.10/2021 tentang Inklusi Kesadaran Pajak Melalui Pembelajaran dan Kemahasiswaan di Institut Agama Islam Negeri Kudus tanggal 1 Maret 2021.
- 42 views