Tim penyuluh perpajakan Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) menyelenggarakan Kelas Pajak Online di Kota Makassar (Rabu, 24/3). Kelas pajak ini diselenggarakan melalui aplikasi webinar zoom meeting dengan dihadiri oleh pelaku UMKM sebagai peserta acara.

Dalam kesempatan ini, tim penyuluh Kanwil DJP Sulselbartra menyampaikan materi mengenai tata cara pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Pelaku UMKM dengan menggunakan Form 1770. Selain itu, narasumber menjelaskan pula secara rinci tata cara pengisian SPT Tahunan menggunakan e-Form pada para para peserta. 

Kegiatan ini disambut dengan antusias oleh para peserta yang hadir, interaksi antara narasumber dan wajib pajak pun berjalan dengan komunikatif hingga penghujung acara.