Menjelang pelaksanaan Webinar Nasional dan Peresmian Layanan Di luar Kantor (LDK) Tax Center Universitas Gunadarma, Kepala KPP Pratama Depok Sawangan Mamik Eko Soessanto dan Kepala KPP Pratama Depok Cimanggis Sonny Agustinus menyempatkan diri untuk berdialog dengan tim media Universitas Gunadarma Televisi UGTV (Selasa, 23/3).

Reporter UGTV Aldo Aditya mewawancarai kedua Kepala KPP tersebut seputar LDK. Sebelum mengenalkan LDK kepada masyarakat, Mamiek Eko juga memberikan ucapan terima kasih kepada Universitas Gunadarma karena telah bersedia menyediakan sarana LDK bagi masyarakat Kota Depok.

"LDK sebenarnya Layanan Diluar Kantor. Jadi kami punya layanan di kantor dan diluar kantor. LDK ini berfungsi untuk membantu wajib pajak untuk melaporkan pajaknya, membantu wajib pajak untuk mengerti tentang pajak bagaimana. Maka dari itu kami sangat appreciate kepada Kampus Gunadarma," ungkap Mamiek.

“Jadi pada prinsipnya LDK ini di bentuk demi keterbukaan akses untuk masyrakat, khususnya bagi masyarakat yang tinggal jauh dari kantor pajak, sehingga mereka bisa menjangkau layanan pajak di luar kantor pajak,” tambah Sonny.

LDK ini tak hanya dibuka di Universitas Gunadarma, namun juga ada di Kantor Walikota Depok, kecamatan-kecamatan di Kota Depok, bahkan juga ada di beberapa mall. Semua proses layanan yang diberikan juga sesuai dengan protokol kesehatan. Secara umum layanan perpajakan yang diberikan di LDK ada tiga jenis layanan, yaitu penyuluhan, pelayanan, dan konsultasi. Dan dalam mekanismenya, LDK ini dibantu oleh relawan pajak yang tidak lepas dari bimbingan petugas pajak.

“Yang pertama tentunya adalah penyuluhan. Jadi bagi masyarakat yang ingin tahu tentang perpajakan bisa akses langsung di LDK. Kemudian yang kedua pelayanan, nanti barangkali temen-temen ada yang ingin melaporkan SPT Tahunan atau ada masalah dalam SPT yang belum diketahui bisa didapatkan di LDK ini. Yang terakhir tentu saja konsultasi perpajakan, jadi LDK di Tax Center tidak hanya sebagai pusat edukasi namun juga tempat konsultasi tentang keluhan perpajakannya,” jelas Sonny

“Tidak akan memanen jika dia tidak menanam,” tegas Mamiek.

Menurutnya, LDK ini adalah upaya DJP untuk menanam supaya lebih dekat dengan wajib pajak. Ke depannya, ia juga akan mengembangkan LDK untuk menjaring UMKM di Kota Depok. Terutama terkait dengan konsultasi dan bimbingan teknis.

Di akhir kesempatannya, Mamiek menegaskan kepada masyarakat bahwa semua layanan baik di kantor maupun di luar kantor tidak dipungut biaya. Sehingga ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan LDK ini dengan baik.