
Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sawahlunto Devri Oskandar melaksanakan audiensi sekaligus pendampingan pengisian SPT Tahunan secara e-Filing pada Wakil Wali Kota Sawahlunto Zohirin Sayuti (Selasa, 2/3). Pertemua keduanya dilangsungkan di di ruang kerja Wakil Wali Kota, Balai Kota Sawahlunto.
Dalam kesempatan ini, Zohirin Sayuti mengajak masyarakat Kota Sawahlunto serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto untuk segera melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing.
“Saya hari ini telah melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing caranya sangat mudah, cepat dan pastinya aman. Pelaporan SPT Tahunan tersebut merupakan wujud kontribusi kita semua dalam penerimaan negara,kita bersama sudah merasakan manfaat pajak seperti pembangunan di kota Sawahlunto termasuk di bidang pendidikan, kesehatan dan bidang lainnya. Ayo segera lapor SPT Tahunan sebelum tanggal 31 Maret 2021. Lapor SPT hari ini, lebih awal lebih nyaman,” ujar Zohirin.
Menanggapi hal tersebut, Kepala KP2KP Sawahlunto Devri Oskandar memberikan apresiasi positif atas peran serta Wakil Wali Kota Sawahlunto dalam melaporkan SPT Tahunan lebih awal sehingga dapat menjadi teladan bagi masyarakat luas terutama para jajarannya.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini, pihak KP2KP Sawahlunto berharap dapat secara signifikan membantu upaya Kantor Wilayah DJP Sumatera Barat dan Jambi serta Kantor Pelayanan Pajak Pratama Solok selaku unit pusat KP2KP Sawahlunto dalam merealisasikan target kepatuhan SPT dan penerimaan pajak tahun 2021.
- 51 views