
Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I dan II melakukan audiensi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang (Senin, 22/3). Kunjungan jajaran DJP Jawa Tengah tersebut dipimpin langsung oleh Kakanwil DJP Jawa Tengah I Teguh Budiharto dan Kakanwil DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo serta didampingi beberapa pejabat eselon 3 dan penyidik dari Kanwil DJP Jawa Tengah I dan II. Kajati Jawa Tengah Priyanto S.H., M.H. dan para jajarannya menerima audiensi di ruang tamu Kajati Jawa Tengah.
Selain memperkuat silaturahmi, pertemuan ini juga untuk memperkuat sinergi terkait tugas dan fungsi instansi yang saling berkaitan. Dalam hal ini, Direktorat Jenderal Pajak bekerja sama dengan penegakan hukum dalam bidang perpajakan.
Selain memperkenalkan diri sebagai pejabat baru di lingkungan DJP Jawa Tengah, Teguh dan Slamet meminta dukungan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah terkait kegiatan penegakan hukum dan dukungan untuk penanganan pencegahan pelanggaran integritas pegawai di lingkungan Kanwil DJP Jawa Tengah I dan II.
Pada kesempatan tersebut Kajati Jawa Tengah juga menegaskan bahwa sinergi antar instansi vertikal yang telah terjalin dapat lebih ditingkatkan, Priyanto juga mendukung upaya DJP dalam upaya pemulihan ekonomi nasional. Selain itu, ia juga akan mengajak jajaran di lingkungan kejaksaan Provinsi Jawa Tengah untuk segera melaporkan SPT tahunan.
Melalui siltaurahmi ini, DJP berharap sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah tetap berjalan dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas Kanwil DJP Jawa Tengah I dan II untuk pencapaian penerimaan pajak di tahun 2021
- 43 views