Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gianyar mendatangi kantor Administrasi Permerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Gianyar di Jalan Ngurah Rai No. 5-7, Gianyar (Rabu, 17/2).
Pada kedatangan ini, pegawai KPP Pratama Gianyar membantu proses pelaporan SPT Tahunan Ketut Mudana selaku asisten I Kabupaten Gianyar. Dengan melakukan pelaporan lebih awal, Ketut Mudana menunjukkan bahwa dirinya tidak melepaskan kewajibannya sebagai waib pajak.
Terlebih lagi, pada kegiatan ini, ia melakukan pelaporan secara daring melalui e-Filing yang membuktikan kemampuannya beradaptasi dengan kemajuan teknologi.
Melalui hal ini, KPP Pratama Gianyar berharap utamanya para ASN sudah melakukan kewajibannya sebagai wajib pajak yaitu melaporkan SPT Tahunan sebelum tanggal 31 Maret 2021.
- 32 views