KPP Pratama Mempawah mengadakan kegiatan asistensi pengisian SPT Tahunan di Ruang Rapat Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kubu Raya, Kubu Raya, Kalimantan Barat (Rabu, 24/2). Sejumlah ASN di lingkungan kantor Bappeda nampak antusias mengikuti kegiatan ini.

Kegiatan diawali dengan penayangan video Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji yang mengajak masyarakat untuk bersama membangun provinsi Kalimantan Barat melalui pembayaran pajak secara benar dan jujur.

Selanjutnya Herbimo Utoyo selaku Kepala Bidang Ekonomi Bappeda Kapubaten Kubu Raya menyampaikan terima kasih atas terselenggara acara ini sehingga para pegawai dapat melaporkan SPT Tahunan tepat waktu.

“Dengan kita membayar pajak merupakan bagian dari rasa nasionalisme kita dalam membangun negeri,” ungkapnya.

Sebelum sesi pengisian SPT Tahunan dimulai, Account Representative KPP Pratama Mempawah Siti Hamidah menyampaikan selayang pandang kewajiban pelaporan SPT bagi Aparatur Sipil Negara, Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Anggota Kepolisian Negara Republik (ASN/TNI/Polri) sesuai Surat Edaran MenPAN-RB nomor 41 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi melalui e-Filing.

Ia menambahkan, “Surat Edaran MenPAN-RB nomor SE-02/M.PAN/3/2009 juga mewajibkan ASN/TNI/Polri mematuhi ketentuan peraturan perpajakan dengan mendaftarkan diri sebagai wajib pajak, membayar pajak, serta mengisi dan menyampaikan SPT Tahunan PPh. Jangka waktu pelaporan SPT Tahunan PPh WP OP tahun pajak 2020, paling lama tiga bulan setelah akhir Tahun Pajak (31 Maret 2021).”

Dengan diselenggarakan kegiatan ini, dari pukul 09.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB, seluruh ASN Bappeda Kubu Raya telah melaporkan SPT Tahunannya.