Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Negara memasang sejumlah spanduk Lapor SPT di wilayah Kabupaten Jembrana (Selasa, 23/2). Sebelumnya, KP2KP Negara sudah mulai memasang spanduk sejak hari Jumat, 19 Februari 2021 di masing-masing kecamatan. Pelaksanaan pemasangan spanduk tetap menerapkan protokol kesehatan.
Pemasangan spanduk ini terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSP) Kabupaten Jembrana dan Kantor Camat terkait izin pemasangan reklame. Pemilihan lokasi spanduk Lapor SPT Tahunan dilakukan di lokasi strategis agar mudah dibaca oleh masyarakat sekitar maupun pengendara yang melewati lokasi tersebut.
Dengan pemasangan spanduk ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pemenuhan kewajiban pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak yang telah memiliki NPWP dan pentingnya pelaporan SPT Tahunan 2020 secara tepat waktu.
- 58 views