KPP Pratama Tangerang Barat kembali mengadakan Kelas Pajak dengan materi tatacara pengisian SPT Tahunan bersama wajib pajak UMKM melalui aplikasi zoom cloud meeting yang berlangsung selama dua jam bersama narasumber dua Account Representative KPP Pratama Tangerang Barat, yakni Indra Kharisma dan Wiwik Setyaningsih (Kamis,18/2).
Kelas pajak dimulai dengan penjelasan tahap demi tahap proses pengisian SPT Tahunan secara mendetail dan dilanjutkan dengan praktik langsung pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi Non Karyawan menggunakan e-Form. Acara juga dilanjutkan dengan penjelasan mengenai PMK-9/PMK.03/2021 tentang insentif pajak untuk wajib pajak terdampak Covid-19. "Para peserta sangat antusias mengikuti kegiatan kelas pajak hari ini. Harapan kami, semakin banyak WP UMKM yang memahami dan melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunannya sebelum batas waktu tanggal 31 Maret 2021 mendatang," ujar Indra Kharisma.
- 38 views