Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Penajam menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyampaian Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP) PBB secara elektronik melalui Zoom Cloud Meetings (Rabu, 3/2). Bimtek berlangsung selama dua hari sejak Selasa 2 Februari 2021 dengan dihadiri oleh 21 wajib pajak PBB sektor perkebunan. Bimtek hari kedua dihadiri oleh 5 wajib pajak PBB sektor pertambangan migas.

Kepala KPP Pratama Penajam Lita Murni membuka bimtek yang berlangsung 2 jam ini. “Salah satu tujuan kegiatan ini untuk memperkenalkan mengenai perubahan SPOP yang sebelumnya manual menjadi elektronik. e-SPOP merupakan bentuk perbaikan administrasi PBB yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak,” ujarnya. 

Fungsional Asisten Penilai Pajak Terampil Haris Firdaus dan Bella Florissa Septiana memaparkan mengenai mekanisme penyampaian SPOP secara daring melalui laman djponline.pajak.go.id dan tutorial pengisian e-SPOP. Haris dan bella juga menjelaskan mengenai kendala- kendala yang sering terjadi saat proses pengisian dan unggah e-SPOP. 

"Dengan e-SPOP ini, data akan lebih cepat masuk ke sistem sehingga memudahkan proses administrasi bagi wajib pajak dan petugas karena sebagian proses validasi bisa dilakukan secara elektronik serta data dapat direkam kapan saja dan di mana saja," tutur Haris.

Bimtek diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang diajukan melalui kolom pesan. Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Penajam berharap dapat mempermudah wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.