Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilegon kembali membuka kelas pajak daring gratis tentang pelaporan SPT Tahunan PPh bagi Orang Pribadi Karyawan dengan menggunakan media aplikasi Zoom Cloud Meeting di Cilegon, Banten (Jumat, 19/2).

Kelas pajak daring adalah penunjang layanan konsultasi dan administrasi perpajakan yang selama ini telah KPP Pratama Cilegon lakukan melalui aplikasi WhatsApp. Acara kelas pajak tersebut ditujukan kepada masyarakat umum, khususnya wajib pajak yang penghasilannya bersumber dari pemberi kerja (karyawan) yang belum mengerti bagaimana cara pengisian SPT Tahunan.

Selain tata cara pengirian SPT Tahunan, kelas pajak kali ini juga memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk memperoleh pengetahuan dasar tentang perpajakan lainnya. "Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, semakin banyak wajib pajak yang sadar untuk melaporkan pajaknya tepat waktu," ujar Kepala KPP Pratama Cilegon Arvin Krissandi.