Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang membuka kembali Pos Pelayanan Pajak yang berlokasi di CU Mitra Mandiri Jalan Poros Muara Wahau (Kamis, 18/2). Layanan dibuka pada pukul 08.00 WITA sampai 15.00 WITA. Seluruh pelayanan yang dilakukan tetap memperhatikan protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran Covid-19.
Pelayanan perpajakan Layanan di Luar Kantor (LDK) yang dilayani oleh Account Representative serta Pelaksana KPP Pratama Bontang dan KP2KP Sangatta antara lain konsultasi e-faktur, pelaporan SPT melalui laman https://djponline.pajak.go.id/, pendaftaran NPWP online, pembuatan kode billing, aktivasi/cetak e-fin serta konsultasi masalah perpajakan lainnya.
Pos Layanan ini sempat ditutup selama tiga bulan sebagai dampak dari Covid-19 yang terus meluas di Kabupaten Kutai Timur. Layanan di Luar Kantor seperti pos pelayanan ini adalah bentuk kehadiran KPP Bontang dan KP2KP Sangatta di daerah-daerah yang jauh dari jangkauan pelayanan pajak.
Untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat, layanan di luar kantor ini perlu dilakukan agar masyarakat yang dari kantor pajak tetap dapat melakukan kewajiban perpajakannya.
- 28 views