
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir kembali menyelenggarakan edukasi Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Karyawan secara daring melalui aplikasi Zoom Cloud Meetings (Selasa, 23/2).
Dari KPP Pratama Samarinda Ilir, Samarinda, Kalimantan Timur, Katarina Aprilia Krissanty, Account Representative KPP Pratama Samarinda Ilir yang menjadi narasumber memaparkan latar belakang dilakukannya Pelaporan SPT Tahunan secara e-Filing.
“Sebelum ada program e-Filing terjadi penumpukan antrean di kantor pajak, terutama pada tanggal yang sudah mepet dengan akhir waktu pelaporan di bulan Maret dan April. Selain itu kita juga harus mengurangi penggunaan kertas atau paperless," tuturnya.
Katarina melanjutkan penjelasannya dengan melakukan simulasi pengisian SPT Tahunan 1770SS dan 1770S melalui laman www.pajak.go.id.
“Jika dalam satu tahun penghasilan bruto atau kotornya kurang dari Rp60.000.000, maka pilih ‘Ya’ nanti akan diarahkan ke pengisian SPT 1770SS. Namun jika penghasilan brutonya lebih dari Rp60.000.000 maka klik ‘Tidak’,” jelas Katarina.
Peserta yang hadir tidak hanya mendapat edukasi perpajakan tapi juga bisa melakukan konsultasi. Katarina melayani pertanyaan wajib pajak yang masih kesulitan seputar perpajakan.
Pada kesempatan tersebut Katarina juga menghimbau wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunannya.
"Kami juga mengimbau kepada Bapak Ibu untuk dapat melaporkan SPT Tahunan sebelum jatuh tempo 31 Maret," pungkasnya.
- 39 views