Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Karawang Utara kembali mengadakan tes usap antigen di aula KPP Karawang Utara (Selasa, 16/2). Kegiatan ini merupakan salah satu wujud dari upaya deteksi dini dan pencegahan wabah Covid-19 di seluruh unit vertikal di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Setiap pegawai di lingkungan KPP Pratama Karawang Utara diwajibkan untuk mengikuti tes usap antigen. KPP Pratama Karawang Utara terus berusaha menjaga protokol kesehatan demi memberikan pelayanan yang prima. Dan puji syukur, hasil tes usap antigen pada bulan Februari ini seluruh pegawai KPP Pratama Karawang Utara tidak terpapar Covid-19.

Kepada para wajib pajak juga diharapkan untuk tetap menjaga jarak, menggunakan masker, sering mencuci tangan dan mengkonsumsi makanan minuman bergizi. Semoga kedepannya kondisi pandemi di Kabupaten Karawang dapat segera mereda.