Wali Kota Serang Syafrudin melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun 2020 melalui e-Filing di ruang kerjanya di Kompleks Pemerintah Daerah Kota Serang, Banten (Rabu, 17/2).
Kegiatan ini diasistensi langsung oleh Kepala KPP Pratama Serang Barat Triyani Yuningsih didampingi oleh tim dari Kanwil DJP Banten. Memanfaatkan momen dalam pertemuan ini, dibahas juga mengenai kerja sama antara DJPK, DJP, dan pemerintah Kota Serang tentang optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah.
Kegiatan serupa juga pernah dilakukan tahun sebelumnya yaitu 2020, sehingga sudah menjadi kegiatan wajib juga sebagai wujud kerja sama yang baik antara DJP dan pemerintah kota setempat.
“Ayo laporkan SPT Tahunan, cukup pegang hp lalu buka e-Filing di www.pajak.go.id,” ajak Wali Kota Serang setelah selesai melaporkan SPT Tahunannya. Syafrudin juga mengimbau seluruh ASN Kota Serang untuk menyampaikan SPT Tahunannya paling lambat akhir Febuari ini.
- 45 views