Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilegon kembali membuka kelas pajak daring gratis dengan media aplikasi Zoom dengan mengangkat tema pelaporan SPT Masa PPN (Rabu, 17/2).
Hal ini dilakukan sebagai upaya KPP Pratama Cilegon yang hingga kini masih memperpanjang layanan tanpa tatap muka dikarenakan pandemi Covid-19. Kelas Pajak daring adalah penunjang layanan konsultasi dan administrasi perpajakan yang selama ini telah KPP Pratama Cilegon lakukan melalui aplikasi Whatsapp.
Acara kelas pajak tersebut ditujukan kepada masyarakat umum, khususnya wajib pajak badan baru yang masih kesulitan dalam melaksanakan pelaporan SPT Masa PPN.
Selain tata cara pengirian SPT Masa PPN, kelas pajak kali ini juga memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk memperoleh pengetahuan dasar tentang perpajakan lainnya. "
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, semakin banyak wajib pajak yang sadar untuk melaporkan pajaknya tepat waktu, meskipun nihil," ujar Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Cilegon Sarbini Pohan.
- 31 views