Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I Eddi Wahyudi mengukuhkan 165 Relawan Pajak Mahasiswa dan 21 Relawan Pajak Non Mahasiswa dari Asosiasi/Organisasi Perkumpulan secara virtual dan berpusat di Ruang Rapat Gedung Kanwil DJP Sumut I Medan (Rabu, 17/2).
Eddi Wahyudi mengalungkan tanda pengenal Relawan Pajak secara simbolis kepada dua perwakilan Relawan Pajak, yakni Muhammad Irfan Arya, mahasiswa jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Sumatera Utara dan Putri Enzelina Nababan, mahasiswi jurusan Akuntansi Perpajakan Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia.
Pengukuhan tersebut diikuti oleh seluruh Relawan Pajak dan disaksikan secara daring oleh Tax Center Perguruan Tinggi yang terdiri dari Universitas Sumatera Utara, Universitas Harapan Medan, Universitas HKBP Nommensen, Universitas Methodist Indonesia, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah, Universitas Pembangunan Panca Budi, dan Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia.
Program Relawan Pajak 2021 yang akan berlangsung hingga 30 September 2021 ini selain memperluas asitensi dari tahun sebelumnya juga turut melibatkan konsultan pajak dari Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Medan dan Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) Medan serta organisasi perkumpulan yang berasal dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FUKB) Medan, Forum Komunikasi Antar Lembaga (FORKALA) Medan, dan Masyarakat Indonesia Tionghoa Sumatera Utara (MITSU) Medan.
Direktorat Jenderal Pajak dan Relawan Pajak 2021 bersama-sama berupaya meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak khususnya kepatuhan pelaporan SPT Tahunan sekaligus mempeluas peran pihak ketiga dalam berbagai kegiatan edukasi perpajakan.
- 42 views