
KPP Pratama Bandung Cicadas kembali mengadakan kegiatan Cicadas Menyapa Jilid kedua secara live melalui YouTube dan Instagram (Kamis,18/2).
Bertempat di KPP Pratama Bandung Cicadas, Bandung, acara yang mengangkat tema "Insentif Pajak Covid-19 dan Pelaporan SPT Tahunan 2020" ini dipandu oleh Aqidah Suci Alaika yang merupakan Taxmin Medsos dan Account Representative Pevi Ida Nurlaila Sari.
Aqidah menyampaikan bahwa Cicadas Menyapa merupakan program bincang santai melalui media sosial yaitu Instagram yang diluncurkan pertama kali pada tanggal 17 Desember 2020. Fitur live Instagram yang memungkinkan Interaksi langsung antara masyarakat dan petugas pajak dipilih supaya lebih efektif.
Kali ini, Cicadas Menyapa jilid kedua menyampaikan materi terkait Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 9/PMK.03/2021 tentang Insentif Pajak untuk wajib pajak terdampak pandemi Corona virus Disease 2019.
Pevi menuturkan bahwa aturan ini dikeluarkan untuk menggantikan PMK 110/PMK.03/2020 tahun 2020. Jangka waktu pemberian insentif diperpanjang sampai dengan 30 Juni 2021. Disampaikan pula fasilitas insentif yang diberikan, cara mengajukan permohonan insentif serta pelaporan realisasinya.
Selain tentang PMK Nomor 9/ PMK.03/2021, mereka juga menyampaikan tentang SPT Tahunan 2020. Batas waktu pelaporan Wajib Pajak Orang Pribadi pada tanggal 31 Maret dan Wajib Pajak Badan pada tanggal 30 April. Disampaikan juga tata cara pelaporan SPT Tahunan serta berkas pendukung lainnya yang dibutuhkan wajib pajak saat akan mengisi pelaporan.
Penonton terlihat antusias mengikuti Cicadas Menyapa Jilid kedua ini, tercatat ada 16 pertanyaan yang diajukan oleh penonton baik melalui kolom komentar Live Instagram maupun YouTube. Pevi berpesan, bagi yang ingin melihat Cicadas Menyapa Jilid kedua, silakan melihat tayangan ulang di kanal resmi Youtube Pajak Cicadas.
- 64 views