Kepala Kanwil DJP Kepulauan Riau Cucu Supriatna didampingi Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Affan Nuruliman berkunjung ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau yang terletak di Senggarang, Tanjungpinang (Kamis, 25/2). Kunjungan ini merupakan rangkaian kunjungan ke mitra dan pemangku kepentingan utama Kanwil DJP Kepulauan Riau.
Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri merupakan salah satu mitra utama Kanwil DJP Kepri dalam proses penegakan hukum, salah satunya adalah dalam penyelesaian kasus penggelapan pajak yang sudah selesai P‑21 pada tahun 2020 lalu.
Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri Hari Setiyono beserta jajarannya menyambut kehadiran rombongan Kanwil DJP Kepulauan Riau.
Pada pertemuan tersebut, nampak kedua pejabat saling bertukar informasi terkait tugas dan fungsi masing-masing dan hal-hal yang dapat dilakukan bersama untuk mendukung tugas DJP untuk mengamankan penerimaan pajak.
Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri maupun Kakanwil DJP Kepri berharap agar hubungan baik yang sudah terbangun dapat terus dirawat agar proses penegakan hukum di Provinsi Kepri dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Dan dengan adanya sinergi dengan para pemangku kepentingan ini, Cucu berharap target penerimaan yang diterima Kanwil DJP Kepulauan Riau di tahun 2021 sebesar Rp7,59 triliun ini dapat dicapai.
- 73 views