Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gianyar kembali melaksanakan penyemprotan rutin disinfektan di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Gianyar (Sabtu, 13/2). Kegiatan penyemprotan disinfektan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di KPP Pratama Gianyar.
Penyemprotan disinfektan ini juga untuk menjaga kebersihan tempat pelayanan kepada wajib pajak seperti ruangan TPT, loket penerimaan dan konsultasi SPT Tahunan manual, aula yang digunakan untuk pelaksanaan kelas pajak e-Filing, ruangan setiap seksi, gudang maupun area luar kantor seperti lapangan parkir, area merokok, dan tempat antrean wajib pajak.
Selain penyemprotan disinfektan yang diadakan setiap 2 minggu, KPP Gianyar juga selalu menerapkan protokol kesehatan untuk setiap pegawai maupun wajib pajak yang datang ke KPP Pratama Gianyar yaitu pengecekan suhu tubuh, pembatasan antrean, pemakaian masker, penerapan jaga jarak, pemasangan partisi kaca, dan penyediaan hand sanitizer dan tempat cuci tangan di berbagai lokasi di KPP Gianyar.
- 38 views