Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) menghadiri undangan Rapat Teknis Pelaksanaan Pengawasan Bersama terhadap Wajib Pajak dalam Daftar Sasaran Pengawasan Bersama (DSPB) yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan (Kamis, 4/2).
Digelar secara daring dan luring, rapat ini dihadiri oleh Kepala Kanwil DJP Kaltimtara Samon Jaya dan Plt. Kepala BPPDRD Kota Balikpapan Haemuri, serta para kepala kantor pajak di gedung BPPDRD Kota Balikpapan
Adapun maksud dari kegiatan ini adalah dalam rangka optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan khususnya penerimaan Pajak Daerah.
- 45 views