
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo menyambangi Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Malili yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman nomor 16, Malili, Kabupaten Luwu Timur (Kamis, 18/2). Kunjungan ini sehubungan dengan koordinasi terkait data aktivitas bongkar muat komoditas pertambangan di Pelabuhan Malili.
Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) sendiri adalah lembaga pemerintah di pelabuhan sebagai otoritas yang melaksanakan fungsi pengaturan, pengendalian, pengawasan kegiatan kepelabuhanan, dan pemberian pelayanan jasa kepelabuhanan untuk pelabuhan yang belum diusahakan secara komersial. Unit ini berada di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.
Kedatangan KPP Pratama Palopo ini disambut baik oleh Kantor UPP Kelas III Malili. Pihaknya menjelaskan secara keseluruhan mengenai proses bisnis yang dilakukan di Pelabuhan Malili. Salah satu peranan utama dari Kantor UPP Kelas III Malili adalah pengawasan aktivitas bongkar muat komoditas. Bongkar muat dilaksanakan terhadap komoditas yang akan dikirim perusahaan melalui jalur laut. Jenis komoditas yang paling dominan berlalu lalang di Pelabuhan ini adalah komoditas sektor pertambangan, yaitu nikel.
Atas sinergi bersama Kantor UPP Kelas III Malili ini, KPP Pratama Palopo dapat memaksimalkan penggalian potensi perpajakan PBB sektor Pertambangan serta pengawasan terhadap wajib pajak PBB sektor Pertambangan terkait pemenuhan kewajibannya.
- 77 views