
Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tamiang Layang Mawan Triantana beserta timnya melakukan kunjungan kerja ke Kantor Inspektorat Kabupaten Barito Timur (Jumat, 5/2).
Sebagai perwakilan dari KPP Pratama Muara Teweh di Kabupaten Barito Timur, KP2KP Tamiang Layang ditugaskan untuk berkoordinasi dan senantiasa menjalin sinergi dengan pemerintah daerah guna mengawal kepatuhan pelaporan SPT Tahunan. Melalui Inspektorat Kabupaten Barito Timur, Mawan berpesan agar para pegawai negeri sipil dan honorer di lingkungan Pemda Kabupaten Barito Timur diimbau untuk menyampaikan laporan SPT Tahunan tepat waktu serta mandiri secara daring.
“Bersama Inspektorat Kabupaten Barito Timur, kita optimis dan berupaya bisa mengawal kepatuhan pelaporan SPT Tahunan 2020 para pegawai di lingkungan Pemda Kabupaten Barito Timur dengan tingkat persentase 100% pada tahun ini," ungkap Mawan.
Inspektur Kabupaten Barito Timur Ina Karunia Gandrung mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kepala KP2KP Tamiang Layang beserta tim. "Dengan senang hati kami bersedia untuk mengimbau serta turut mengawasi para pegawai di lingkungan Pemda Kabupaten Barito Timur agar dapat menyampaikan laporan SPT Tahunan 2020 tepat waktu," ucap Ina di ruang kerjanya.
Mawan menambahkan bahwa pada tahun 2020 lalu, tercatat dari sejumlah 3.262 pegawai di lingkungan Pemda Kabupaten Barito Timur, masih terdapat 390 orang belum melaporkan SPT Tahunan tahun pajak 2019.
“Jadi, para pegawai yang masih belum melaporkan SPT Tahunan tahun pajak 2019 diharapkan tetap dapat melaksanakannya bersamaan dengan pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2020,” harap Mawan.
- 26 views