Kiper Timnas Indonesia Nadeo Agrawinata mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pare (Kamis, 21/1). Di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Pare penjaga gawang kebanggaan Indonesia ini melaporkan SPT Tahunannya. 

"Prosesnya cepat, nyaman," kata Nadeo usai melaporkan SPT Tahunan. Sebelum melaporkan SPT Tahunannya, Nadeo terlebih dahulu berkonsultasi dengan Account Representatif Feri Hesti Rusandi untuk meminta bimbingan dalam memenuhi kewajiban perpajakan yang harus ditunaikannya. Kepala KPP Pratama Pare Trisno Hadi juga menyambutnya dan menyampaikan terima kasih atas kesadarannya dalam memenuhi kewajiban perpajakan. 

Di akhiri kunjungannya, Nadeo juga menyampaikan kesan atas pelayanan perpajakan yang diterimanya. Ia juga menuturkan bahwa sebagai warga negara yang baik, apabila telah memenuhi syarat untuk menjadi wajib pajak haruslah mengerti apa itu pajak, dan kewajiban perpajakan yang melekat padanya.

Nadeo juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas akhir pelaporan pada 31 Maret bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, dan 30 April untuk Badan. "Untuk teman-teman semua, lebih baik kalian segera lapor SPT Tahunan. Kenapa harus nanti, lapor SPT Hari ini," pungkasnya.