Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau menggelar asistensi Pelaporan SPT Tahunan 1770S secara e-Filing kepada seluruh pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau di Kantor BPBD Pemkab Malinau, Malinau Kota (Senin, 18/1). Kepala KP2KP Malinau, Andika Setiawan didampingi tiga pegawai KP2KP Malinau disambut langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD Malinau Ibau Jalung di ruang kerjanya. 

Tidak hanya mengasistensi pelaporan SPT Tahunan, KP2KP juga membuka layanan konsultasi perpajakan. Hal ini merupakan salah satu bentuk edukasi perpajakan kepada wajib pajak KP2KP Malinau. Berlangsung sejak pukul 09.00 WITA, asistensi yang berlangsung selama kurang lebih dua jam ini  terlaksana dengan baik meskipun kerap terjadi gangguan internet di tengah-tengah rangkaian acara.

KP2KP Malinau berharap melalui kegiatan ini, wajib pajak khususnya Aparatur Sipil Negara di wilayah Kabupaten Malinau semakin paham akan kewajiban perpajakan dan dapat melaporkan sendiri SPT Tahunannya.