Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Makale di Kabupaten Tana Toraja (Rabu, 3/2). Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Palopo Dwi Abri Tjahyadi bertemu langsung dengan Kepala KPPN Makale Angkaswantoro dalam kunjungan kerja ini.

Dwi berniat untuk membahas mengenai pengawasan Pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk Tahun Anggaran 2021. Dwi menyampaikan bahwa pengawasan Pagu DIPA Tahun Anggaran 2021 perlu dilaksanakan demi mengawal penerimaan pajak atas transaksi dari dana APBN yang dilakukan oleh unit vertikal Kementerian dan/atau Lembaga yang ada di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara.

Tujuan tersebut tentunya disambut baik oleh Angkaswantoro, karena menurutnya dengan adanya pengawasan ini, penyerapan anggaran yang nantinya dilaksanakan oleh unit vertikal Kementerian dan/atau Lembaga dapat dipastikan berjalan dengan efektif dan efisien.

Kegiatan ini bukan kali pertama dilaksanakan. Pasalnya, koordinasi antara KPP Pratama Palopo dengan KPPN Makale terkait pengawasan DIPA sebelumnya telah dilaksanakan beberapa kali. KPP Pratama Palopo berharap bahwa sinergi dengan KPPN Makale tetap terjalin dengan harmonis sehingga fungsi pengelolaan Keuangan Negara dapat terlaksana dengan baik, khususnya dalam hal penerimaan pajak dan penyerapan anggaran yang efektif dan efisien.