Sebanyak 60-an pegawai Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Jawa Barat mengikuti sosialisasi dan asistensi pengisian Surat Pembertahuan (SPT) Tahunan secara e-Filing di Bandung (Kamis, 11/2). Acara yang diselenggarakan Kanwil DJP Jawa Barat I secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting ini menghadirkan Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Oki Rusdyar Kashmirputra sebagai narasumber.
Dalam kesempatan ini, Oki menjelaskan tahapan penyampaian SPT Tahunan secara daring melalui situs web pajak.go.id. Dia juga menyebut, setiap wajib pajak yang telah memiliki NPWP, memiliki kewajiban untuk melakukan perhitungan, pembayaran, dan pelaporan pajaknya secara mandiri atau yang dikenal sebagai sistem perpajakan self assessment. (HP)
- 50 views