Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Barabai mengadakan kegiatan Sosialisasi Penyampaian dan Pengembalian SPOP PBB Sektor Perkebunan secara Elektronik (e-SPOP) kepada seluruh Wajib Pajak yang memiliki Objek Pajak PBB Sektor Perkebunan di wilayah kerja KPP Pratama Barabai (Selasa, 2/2).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi secara komprehensif kepada Wajib Pajak PBB Sektor Perkebunan mengenai cara penyampaian, pengisian, dan pengembalian SPOP PBB Kebun secara elektronik.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui Zoom Meeting dan dibuka oleh Plt. Kepala KPP Pratama Barabai Eman Eliab yang kemudian dilanjutkan paparan materi oleh narasumber dari Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah yaitu Puguh Setiawan selaku Fungsional Penilai Pajak dan Larasanti Dhanty selaku Pelaksana Seksi Pelayanan KPP Pratama Barabai. Kegiatan ini dihadiri oleh 12 wajib pajak.

Meskipun pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan tanpa tatap muka secara langsung, namun tidak mengurangi partisipasi aktif peserta. Peserta secara bergantian bertanya kepada narasumber selama sesi diskusi.

Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Barabai berharap wajib pajak dapat langsung mengaplikasikan cara mengunduh, mengisi, dan mengunggah e-SPOP, mengingat di tahun 2021 penyampaian dan pengembalian e SPOP sudah wajib dilaksanakan oleh wajib pajak.

Sebagai tambahan informasi bahwa e-SPOP PBB merupakan salah satu bentuk pembenahan administrasi PBB dengan memanfaatkan perkembangan teknologi yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak yang tujuan akhirnya untuk lebih  memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.

Jangan lupa mengunduh e-SPOP PBB Kebun sudah bisa dimulai pada tanggal 1 Februari 2021 dan jatuh tempo mengunggah kembali e-SPOP PBB Kebun paling lambat tanggal 3 Maret 2021.

#LebihAwalLebihNyaman

#eSPOPAja