Sejumlah petugas KPP Pratama Palu menyambangi Kantor Kelurahan se-Kota Palu, (Senin, 25/1). Mereka bekerja sama dengan Pemda Kota Palu mengkampanyekan kewajiban pelaporan SPT Tahunan baik bagi Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Badan dengan memasang spanduk bertajuk “Kenapa Harus Nanti? Lapor SPT Hari Ini”.

Selain mengimbau masyarakat melalui Pemerintah Daerah setempat agar segera menyampaikan SPT Tahunan secara online (e-Filing), KPP Pratama Palu juga menginfokan layanan konsultasi Khusus SPT Tahunan melalui WhatsApp di nomor 08235 3333 831.