Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengundang Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) Samon Jaya dalam Rapat Koordinasi Regional Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Penghasilan (PPh) se-Kalimantan Tahun 2021 di Kutai Kartanegara (Selasa, 2/2).

Kedatangan Samon Jaya disambut langsung oleh Kepala Bapenda Pemprov Kaltim Ismiati di Kantor Bapenda Kabupaten Kutai Kartanegara dan dihadiri oleh perwakilan dinas-dinas Pemprov lainnya secara luring dan daring. Kegiatan ini membicarakan dua pokok bahasan, yaitu Evaluasi Hasil Keputusan Bersama Rakoreg Intensifikasi dan Ekstensifikasi PBB dan PPh se-Kalimantan tahun 2019 dan Pembahasan Rancangan Permasalahan dan Rekomendasi Rakoreg Intensifikasi dan Ekstensifikasi PBB dan PPh se-Kalimantan tahun 2021.

Samon Jaya menyampaikan pentingnya sinergi data antara DJP dan pemerintah daerah agar penerimaan negara senantiasa tercapai. “Kita harus memaksimalkan potensi pajak yang ada di masing-masing daerah, salah satunya sektor usaha sarang burung walet yang banyak di wilayah Kalimantan Timur,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pembahasan data di pemerintah daerah misalnya Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang membahas Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) dengan melibatkan pihak Direktorat Jenderal Pajak. “Sebaiknya pertukaran data juga diiikuti oleh dinas-dinas lainnya,” tutur Samon Jaya.