
Sepuluh perguruan tinggi negeri dan swasta di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara menerima edukasi terkait tata cara pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi secara daring dari Balikpapan (Rabu, 27/1).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara secara daring ini diikuti oleh 349 dosen dan mahasiswa dari Akademi Kebidanan Borneo Medistra Balikpapan, Institut Teknologi Kalimantan, Universitas Mulawarman, Politeknik Negeri Balikpapan, Politeknik Malinau, Universitas Kalimantan Utara, Sekolah Tinggi Teknik Migas Balikpapan, Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur, Universitas Balikpapan, dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Madani Balikpapan.
"Kami mengharapkan seluruh peserta dapat menjadi agen-agen perpajakan yang dapat menjadi jembatan antara Direktorat Jenderal Pajak dengan masyarakat setelah menerima materi," jelas Sihaboedin Effendy, Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat dalam sambutannya.
Seluruh peserta antusias dalam menerima materi yang diberikan oleh Bangga Hana Pramana dan Maya Adismara Lesmana secara interaktif. Beberapa peserta terllihat mengajukan pertanyaan dan diskusi tentang isu perpajakan terkini.
“Tiga hal yang harus kita pastikan kepada wajib pajak yang ada diasistensi adalah NPWP, EFIN, dan akun DJP Online,” tutur Bangga ketika memberi materi.
Materi tata cara pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi ini merupakan salah satu materi yang diberikan kepada para peserta dalam rangka pelatihan calon relawan pajak tahun 2021. Selain itu, materi terkait komunikasi dan code of conduct diberikan sebagai bekal untuk penugasan relawan pajak nantinya.
- 62 views