Setiap awal tahun, khususnya Bulan Januari hingga Maret merupakan waktu untuk seluruh Wajib Pajak Orang Pribadi untuk melaporkan pajaknya melalui SPT Tahunan. KP2KP Martapura mengadakan bimbingan teknis atau asistensi pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2020 secara elektronik atau melalui e-Filing di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kamis, 28/1).

Dengan tetap mematuhi protokol Covid, kegiatan yang dihadiri oleh 26 pegawai ASN di BPN Kabupaten Banjar ini berlangsung dengan lancar dan penuh antusias. Acara dimulai dengan kata sambutan oleh kepala BPN lalu disambung dengan penyerahan bingkisan sebagai tanda kerja sama antara KP2KP Martapura dengan BPN.

Acara dilanjutkan dengan pre-test terkait pelaporan SPT secara elektronik dan kemudian penyampaian materi serta tata cara penginputan SPT dengan bukti potong 1721 oleh Argenta, staf penyuluh KP2KP Martapura, yang diikuti oleh para peserta dengan menggunakan gawai masing-masing.