Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I (Sumut I) melasanakan kegiatan Sosialisai UU Cipta Kerja kepada para pegawai di Lingkungan Kanwil DJP Sumut I di ruang virtual aplikasi zoom yang berlokasi di Medan (Selasa, 26/1).

Sosialisasi yang mengulas tentang UU Cipta Kerja Klaster Kemudahan Berusaha Bidang Perpajakan tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sumatera Utara I Bismar Fahlerie. Dalam kesempatan yang digelar secara daring itu, Tim dari Direktorat Peraturan Perpajakan I menjelaskan tentang UU Cipta Kerja Klaster Kemudahan Berusaha Bidang Perpajakan.

Melalui kegiatan ini semua pegawai di lingkungan Kanwil DJP Sumut I dapat menjelaskan dan mensosialisasikan tentang UU Cipta Kerja Klaster Kemudahan Berusaha Bidang Perpajakan kepada para wajib pajak.