Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka melakukan tes cepat antigen bagi seluruh pegawai di area ruang terbuka halaman KPP Pratama Kolaka di Kabupaten Kolaka (Kamis, 14/1). Sebanyak 76 orang pegawai KPP Pratama Kolaka mengikuti tes cepat antigen kali ini, baik ASN maupun PPNPN.

Tes cepat antigen dilakukan mulai pukul 09.00 s.d. 11.00 WITA dengan cara tetap menerapkan protokol kesehatan dan menjaga jarak. Kegiatan yang rutin diselenggarakan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan KPP Pratama Kolaka. Dengan begitu pegawai bisa bekerja dengan tenang dan bisa melayani wajib pajak tanpa rasa khawatir. Pegawai yang menjalankan cuti maupun WFHB juga diminta untuk melakukan tes antigen mandiri.

Hasil dari tes antigen tersebut dinyatakan dua orang positif dan 74 lainnya negatif. Setelah diketahui ada yang positif dengan kasus OTG, pegawai yang bersangkutan diminta untuk langsung melakukan isolasi mandiri. Seluruh ruang kerja dan lingkungan kantor dilakukan sterilisasi. Bagi pegawai yang dinyatakan hasil tes antigen positif diimbau untuk tetap semangat, selalu jaga imun tubuh dan menjaga kesehatan agar lekas pulih.

Selain mematuhi protokol kesehatan yang ketat dan dengan menerapkan 3M (menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan), pihak KPP Pratama Kolaka juga berharap agar pelaksanaan tes cepat antigen ini dapat memberikan rasa aman bagi pegawai dan juga bagi wajib pajak yang akan melaksanakan kewajiban perpajakannya secara tatap muka.