Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukoharjo menyelenggarakan sosialisasi UU Ciptaker klaster perpajakan secara daring dari ruang rapat KPP di Sukoharjo (Selasa, 19/1). Kegiatan ini diagendakan secara rutin setiap hari Selasa dan Kamis, dibagi menjadi dua sesi setiap harinya. Sosialisasi ini sebagai upaya KPP Pratama Sukoharjo menyebarluaskan ketentuan perpajakan yang tercantum dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
- 77 views