Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palangka Raya dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kuala Kapuas mengunjungi Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas untuk melakukan rapat koordinasi terkait optimalisasi penagihan PBB Sektor P3 (Perkebunan, Perhutanan, dan Pertambangan), pajak atas kegiatan usaha sarang burung walet, serta upaya meningkatkan kepatuhan SPT Tahunan bagi para ASN di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas (Kamis, 10/12).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala KPP Pratama Palangka Raya Okto Syamsu Rizal, Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penilaian Rahmat Dwi Handoko dan Kepala KP2KP Kuala Kapuas Yudhi Haryanto. Sementara dari Pemkab Kapuas diwakili oleh Sekretaris Daerah Septedy, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Andres Nuah serta Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Salman.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas akan terus mendukung dan melakukan konsolidasi dengan KPP Pratama Palangka Raya untuk melakukan langkah persuasif kepada wajib pajak yang belum melunasi utang PBB nya. Pemkab Kapuas juga berkomitmen untuk menghimbau para ASN Daerah yang belum melaporkan SPT Tahunan pajak penghasilannya untuk segera melakukan kewajiban perpajakannya.

Lebih lanjut, Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas juga akan melanjutkan kegiatan yang selama ini telah berjalan terkait dengan kegiatan usaha sarang burung walet, yaitu melakukan sosialisasi bersama ke tiap kecamatan untuk memberikan pemahaman kepada pengusaha sarang burung walet agar membayarkan pajak penghasilan dan pajak daerahnya.