
Tiga orang pegawai KP2KP Malinau termasuk Kepala KP2KP Malinau, melakukan kunjungan kerja ke Malinau Kota, Malinau (Jumat, 27/11). Agenda kunjungan kali ini adalah melakukan verifikasi lapangan sebagai tindak lanjut permohonan pendaftaran Pengusaha Kena Pajak (PKP). Dalam kunjungan ke tempat usaha wajib pajak, pegawai KP2KP Malinau memberikan beberapa pertanyaan terkait keadaan badan usaha untuk mengetahui besar kecilnya potensi wajib pajak. KP2KP Malinau juga meminta data-data wajib pajak yang diperlukan seperti dokumentasi aset badan usaha, papan nama badan usaha, dan sebagainya.
Verifikasi lapangan kali ini dilakukan dengan kunjungan langsung, disebabkan oleh rendahnya tingkat kasus positif Covid-19 di Kabupaten Malinau yang berdasarkan situs https://covid19.go.id/peta-risiko (data diambil 01/12/2020). Meski kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Malinau tergolong rendah, pegawai KP2KP Malinau tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, dan mencuci tangan setelah melakukan kontak fisik.
Tak lupa di akhir verifikasi lapangan, pegawai KP2KP Malinau yang diwakili oleh Agus Ariyono juga menjelaskan kewajiban perpajakan PKP yaitu wajib memungut PPN dan PPnBM terutang, menyetorkan PPN yang masih harus dibayar dalam hal pajak keluaran lebih besar dari pajak masukan yang bisa dikreditkan, melaporkan penghitungan pajak ke dalam SPT Masa PPN, serta menerbitkan faktur pajak atas setiap penyerahan BKP/JKP.
- 49 views