Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat melaksanakan tes cepat Covid-19 kepada seluruh pegawainya, bertempat di ruang aula KPP Pratama Denpasar Barat (Selasa, 8/12).

Proses pengambilan sampel darah berlangsung pada pukul 08.00 s.d. 11.00 WITA yang diikuti baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan KPP Pratama Denpasar Barat.

Pengujian tes cepat ini dilaksanakan dengan mengambil sampel darah di jari setiap pegawai untuk selanjutnya dilakukan pengujian di laboratorium. Adapun dari total 120 pegawai yang dilakukan tes cepat tersebut, 8 orang memiliki hasil reaktif. Sebagai tindak lanjut, pegawai yang memiliki hasil reaktif tersebut diminta untuk melakukan tes PCR atau polymerase chain reaction serta karantina mandiri.

Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap bulan demi menjamin kelancaran pelayanan perpajakan kepada wajib pajak di lingkungan kantor dan tentunya untuk mencegah penyebaran Covid-19.