Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kerobokan mengadakan sosialisasi secara daring tentang “Kewajiban Perpajakan Notaris dan PPAT” dengan menggunakan platform media sosial Youtube di Kerobokan (Rabu, 18/11).

Pelaksanaan sosialisasi diadakan terbuka untuk semua wajib pajak. Sosialisasi secara daring ini merupakan penyuluhan rutin yang dilaksanakan oleh KP2KP Kerobokan agar masyarakat khususnya wajib pajak di wilayah kerja KPP Pratama Badung Utara tetap dapat teredukasi dengan baik sekalipun dalam situasi pendemi Covid-19 ini.

Pemateri Dwi Anggoro mengatakan pajak menjadi sumber daya yang sangat penting dalam menanggulangi pandemi Covid-19 ini, sehingga diharapkan wajib pajak dapat semakin baik menjalankan kewajiban perpajakannya.

KP2KP Kerobokan berharap dengan diadakannya kegiatan ini, dapat membantu wajib pajak yang utamanya adalah Notaris dan PPAT untuk lebih memahami kewajiban-kewajiban perpajakannya dan melaksanakan kewajiban tersebut dengan menghitung, membayar dan melaporkan SPT dengan benar dan tepat waktu.