Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo kembali melaksanakan kelas pajak bagi karyawan-karyawan yang masih belum melaporkan SPT Tahunannya, bertempat di Aula KPP Pratama Gorontalo lantai 3 (Senin, 30/11). Kelas pajak ini berlangsung selama tiga hari pada hari kerja sejak Kamis, 26 November 2020.
Pada asistensi Pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filling, petugas pajak juga mengimbau bahwa pelaporan melalui e-Filling dapat dilakukan dari tempat tinggal masing-masing tanpa harus mendatangi kantor pajak. Tak hanya itu saja, Penerbitan EFIN dan Konsultasi Perpajakan juga termasuk layanan dalam kelas pajak ini.
Meskipun telah lewat beberapa bulan dari batas akhir pelaporan, namun para Wajib Pajak Karyawan tetap antusias untuk datang ke kantor pajak. Selain penjelasan secara langsung dari pegawai pajak, tutorial pelaporan SPT juga ditayangkan melalui proyektor.
- 43 views