
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Selatan kembali menggelar kelas pajak tentang tata cara pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Karyawan melalui Zoom Meeting di Denpasar (Selasa, 24/11). Sebanyak 23 wajib pajak turut hadir dalam kelas pajak ini.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 10.00 s.d. 11.00 WITA ini menggandeng Anugrah Satriya Pratama sebagai narasumber dan Fefi Ayu Lestaningrum sebagai moderator.
Kelas pajak dimulai dengan pembukaan oleh moderator, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pemaparan materi oleh narasumber, sesi tanya jawab dan penutup. Antusias dan semangat peserta kelas pajak terlihat dari banyaknya pertanyaan yang sudah diajukan pada kolom komentar.
“Jadi untuk pelaporan SPT Tahunan pribadi masih bisa manual ya? dan jika penghasilan yang ditanggung pemerintah apa harus dilaporkan?” tegas Milan Consulting Service dalam sesi tanya jawab.
“Kita melihat dari mekanisme-mekanisme sebelumnya, jika sebelumnya sudah pernah menggunakan e-Filling, artinya di tahun berikutnya tidak bisa secara manual,” jawab narasumber untuk pertanyaan yang sudah diajukan.
Setelah menjawab seluruh pertanyaan yang ada pada kolom komentar, narasumber menyampaikan kontak KPP Badung Selatan yang dapat dihubungi guna memudahkan wajib pajak untuk berkonsultasi.
- 46 views