Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) mengadakan Sharing Session dan Penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) terkait Program Inklusi Kesadaran Perpajakan bersama empat perguruan tinggi yang baru saja dikukuhkan sebagai Tax Center di Banjarmasin (Selasa, 8/12). Acara ini diikuti oleh 15 peserta yang juga merupakan dosen mewakili masing-masing kampus, yaitu STIA Tabalong, STAI Al-Washliyah Barabai, Universitas NU Kalsel, dan UIN Antasari Banjarmasin.
Dalam rangka penyusunan RPS, Kanwil Kalselteng memberikan penjelasan dan materi panduan terkait RPS kepada perwakilan dosen agar nantinya dapat diimplementasikan dalam kegiatan perkuliahan. Agenda dilanjutkan dengan Sharing Session. Para peserta secara aktif bertanya dan memberikan masukan terkait Program Inklusi serta menyatakan dukungannya terhadap Program ini. Semua pihak berharap dengan Program Inklusi Kesadaran Perpajakan, mahasiswa yang tergabung dalam perguruan tinggi tersebut dapat ditumbuhkan kesadaran pajaknya sehingga di masa mendatang dapat meningkatkan kepatuhan perpajakannya.
- 35 views