Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk meningkatkan jumlah akses (channel) pembayaran pajak melalui Agen BRILink.

Upaya ini ditindaklanjuti DJP dan BRI dengan menggelar Sosialisasi Penatausahaan Penerimaan Negara dan Pedoman Pedoman Penerimaan Negara kepada 237 Agen BRILink di Denpasar, Makasar, dan Banjarmasin melalui media Zoom Meeting di Jakarta (Senin, 23/11).

Pihak BRI yang diwakili oleh M.Choliq selaku pejabar senior menyatakan bahwa pembayaran pajak, PNBP, serta setoran Kepabanan dan Cukai bisa juga dilakukan pembayarannya melalui Agen BRILink. Choliq juga menuturkan, dengan kemudahan masyarakat dalam pembayaran pajak akan memberi dampak pada penerimaan negara secara nyata.

Pihak Direktorat Jenderal Pajak yang diwakili oleh R. Setyadi Aris Handono, Kasubdit Sub Direktorat Pengembangan Penyuluhan mengucapkan terima kasih atas dukungan BRI dengan program BRILink sebagai penawaran kemudahan akses perbankan. Aris berharap semoga kedepan dengan perluasan akses pembayaran pajak ini (melalui Agen BRILink), kemandirian negara semakin bisa terwujud.

Sedang dari PKN DJPb Kemenkeu yang diwakili oleh Suhendi, Kepala Seksi Pengelolaan Rekening Penerimaan, menyatakan upaya sosialisasi Piloting Agen BRILink ini diharapkan dapat menjangkau UMKM dan memudahkan akses pembayaran pajaknya.

Pada kesempatan tersebut, para Agen BRILink diberi kesempatan untuk bertanya. "Bagaimana caranya melakukan update BRILink Mobile, apakah pajak kendaraan bermotor dan PBB bisa diterima pembayarannya, serta apakah ada Call Center yang bisa dihubungi bila terjadi Time Out?" tanya salah seorang peserta.

Narasumber menjawab bahwa untuk selanjutnya akan ada pihaknya yang datang untuk melakukan update, kemudian masalah pajak yang bisa diterima hanyalah pajak pusat sehingga tidak termasuk pajak daerah, serta akan ada Call Center dari BRI yang bisa dihubungi.

Selain diikuti oleh Agen BRILink juga ada perwakilan dari beberapa Kanwil DJP diantaranya Kanwil DJP Bali yang didampingi juga oleh perwalikan dari KPP di wilayah Bali.

Kepala KPP Pratama Denpasar Barat Nyoman Ayu Ningsih turut mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut melalui Zoom didampingi Kepala Seksi Waskon IV Muhammad Imam Zulkarnain. Menurutnya, kegiatan Agen BRILing memperluas daya jangkau wajib pajak, serta memudahkan wajib pajak dalam mengakses media pembayaran pajak mereka.