
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cianjur turut memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada tanggal 9 Desember mendatang dengan menyaksikan bersama acara peringatan Hakordia secara daring melalui kanal Youtube Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di ruang aula KPP Pratama Cianjur (Kamis, 3/12). Kegiatan ini diikuti oleh para pejabat Eselon IV dan beberapa perwakilan pegawai KPP Pratama Cianjur. Sedangkan, para pegawai lainnya diwajibkan untuk menyaksikan melalui gawai masing-masing.
Acara peringatan Hakordia secara daring tersebut dikemas dalam bentuk diskusi bersama yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dan narasumber lainnya yaitu Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, dan Helmy Yahya selaku moderator yang memimpin jalannya diskusi.
Sebelum memulai diskusi, Suryo yang tampak mengenakan peci berwarna hitam tersebut berkesempatan untuk memberikan sambutannya. Menurutnya, tulang punggung dari integritas dan kredibilitas suatu organisasi disokong oleh kemampuan sumber daya manusia (SDM) dalam menjaga integritas. Aspek ini menjadi krusial dalam konteks keberlangsungan suatu organisasi.
"Suatu organisasi menjadi kredibel karena orang-orang di dalam organisasi memiliki kredibilitas. Integritas adalah tulang punggung kesehatan suatu organisasi," ujar Suryo.
Mengingat salah satu godaan yang kerap muncul ketika pegawai pajak melaksanakan tugasnya adalah godaan dalam bentuk harta. Meskipun pegawai yang bekerja di DJP sudah mendapatkan kompensasi yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga, tidak dimungkiri godaan untuk mengorbankan integritas dan meningkatkan jumlah harta yang dimiliki masih tetap ada.
Di samping itu, Suryo mengatakan bahwa integritas pegawai pajak memiliki peran yang penting dalam meningkatkan tax ratio Indonesia yang hingga saat ini masih tergolong cukup rendah. Adapun penyebab rendahnya tax ratio yakni masih adanya basis pajak yang belum bisa dijangkau oleh DJP dan ada basis pajak yang hilang.
Minimnya integritas akan berpotensi menyebabkan hilangnya basis pajak dan berimbas pada penurunan tax ratio. "Oleh karena itu, peningkatan tax ratio tidak hanya didukung oleh perbaikan cara kerja dan proses bisnis, melainkan juga didukung oleh integritas DJP dalam bekerja," pesan Suryo.
Suryo juga berpesan kepada para pegawai DJP untuk tetap menjaga integritas instansi dan mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Terdapat tiga benteng pertahanan untuk menjaga integritas, di antaranya adalah dari diri masing-masing pegawai pajak, perbaikan proses bisnis dan administrasi, serta penguatan unit kepatuhan pada DJP.
Di akhir sambutannya, Suryo menginstruksikan lima poin penting kepada pegawai DJP. Pertama, pegawai DJP diminta untuk menolak dan melaporkan tawaran, pemberian, dan fasilitas wajib pajak. Kedua, pegawai DJP harus senantiasa berkomitmen menjaga integritas. Ketiga, pegawai DJP harus bekerja dengan profesional dan tidak takut jika ada intervensi dari pihak manapun. Keempat, pegawai DJP perlu melaksanakan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan menjunjung tinggi nilai-nilai Kementerian Keuangan. Kelima, pegawai DJP wajib melaporkan praktik-praktik yang tidak sejalan dengan ketentuan melalui Whistleblowing System (WBS) DJP.
Dalam acara yang yang mengusung tema “Sehat Berintegritas Capai Penerimaan Tanpa Korupsi” tersebut, Suryo tidak bosan-bosannya berpesan bahwa tindakan melawan korupsi harus dilakukan secara berkesinambungan sehingga celah korupsi dapat diminimalisasi. (VSSD)
- 115 views