
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP Wonogiri) mengadakan kegiatan sosialisasi UU Bea Meterai bagi Notaris dan PPAT di wilayah Kabupaten Wonogiri (Rabu, 2/12). Acara sosialisasi yang diadakan di Omah Rayap Resto ini turut dihadiri oleh perwakilan Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Wonogiri, Kantor BPKD Kabupaten Wonogiri, Bank Jateng Kantor Cabang Wonogiri, dan POS Kantor Cabang Wonogiri. Agus Hernawanto Purnomo, selaku Kepala KPP Pratama Sukoharjo juga turut menghadiri dan memberi sambutan.
"Undang-Undang Bea Meterai yang baru ini akan menggantikan Undang-Undang Bea Meterai Nomor13 Tahun1985 yang telah berlaku selama 35 tahun dan belum pernah mengalami perubahan," kata Agus dalam sambutan pembukaan acara ini..
Kegiatan Sosialisi Bea Meterai ini dilaksanakan untuk memberikan informasi kepada peserta terkait Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai. Materi kali ini disampaikan oleh Putri Melati dan Dandy Brassinga, tim penyuluh KPP Pratama Sukoharjo. Putri menyampaikan diawal acara bahwa Bea Meterai adalah pajak atas dokumen. "Sedangkan dokumen adalah sesuatu yang ditulis atau tulisan, dalam bentuk tulisan tangan, cetakan, atau elektronik, yang dapat dipakai sebagai alat bukti atau keterangan," imbuh Putri.
Dany selanjutnya menyampaikan UU Bea Meterai ini tarifnya hanya satu, Rp10.000, Namun, ada masa peralihan atau masa transisi bea meterai lama yang bernominal Rp3.000,- dan Rp6000,- ke dapat dipakai pada tahun depan. "UU Bea Meterai baru berlaku 1 Januari 2021," terang Dany.
Karena diikuti oleh PPAT di wilayah Kabupaten Wonogiri, dalam kegiatan sosialisasi ini tim pemateri dari KPP Pratama Sukoharjo juga menyampaikan hal terkait alur surat permohonan validasi SSP PHTB. Mulai dari penelitian formal surat permohonan validasi SSP, syarat-syarat kelengkapan formal permohonan validasi SSP, hingga membahas singkat mengenai penelitian materil surat permohonan SSP.
Meskipun dilaksanakan di masa pendemi, kegiatan ini tetap mengikuti protokol kesehatan dalam rangka penanggulangan wabah Covid-19. Semua peserta sudah melalui pengecekan suhu dan mencuci tangan sebelum masuk ke lokasi acara. Tempat duduk ditata berjarak dan disediakan hand sanitizer di setiap meja.
- 49 views