
Solopos FM menggandeng Kanwil DJP Jawa Tengah II untuk memberikan edukasi Bea Meterai lewat radio di Surakarta (Selasa, 1/12). Pada kesempatan kali ini, narasumber adalah Tim Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah II Maya Alfiandari dan Festian Juniar Nugie Indrawan. Edukasi kali ini diberikan dalam bentuk dialog interaktif. Materi yang ditekankan adalah mengenai aturan baru pengenaan Bea Meterai sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 yang baru saja disahkan oleh pemerintah.
Acara diawali dengan mengingatkan kembali tentang apa itu pajak serta manfaatnya yang dirasakan sehari-hari oleh Maya. Ia menerangkan bahwa pajak selain digunakan untuk mensejahterakan rakyat, juga digunakan untuk menunjang pembangunan infrastruktur maupun menciptakan keamanan. Selanjutnya, ia menerangkan bahwa Bea Meterai merupakan salah satu jenis pajak yang dikenakan di Indonesia atas dokumen tertentu.
"Salah satu jenis pajak yang dikenakan di negara kita adalah Bea Meterai dan sebetulnya sudah berlaku sejak lama," ungkap Maya. Kemudian, ia juga menerangkan bahwa Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 ini bertujuan untuk perbaikan kesejahteraan rakyat, peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, perbaikan tata kelola Bea Meterai. Pasalnya menurut Maya ada beberapa keunggulan beleid ini jika dibandingkan dengan yang lama. "Aturan ini memberikan batasan pengenaan yang lebih tinggi, sehingga diharapkan lebih meringankan masyarakat," ungkapnya. "Selain itu, aturan ini lebih efektif, karena hanya mengenal satu tarif," pungkasnya.
Selanjutnya, giliran Nugie menjelaskan lebih rinci tentang pengenaan Bea Meterai. Salah satunya adalah dokumen apa saja yang wajib dikenai Bea Meterai. "Dokumen seperti dokumen yang membutuhkan tanda tangan, kemudian dokumen yang akan digunakan di pengadilan untuk dijadikan alat bukti adalah beberapa contoh dokumen yang wajib dikenai Bea Meterai," ungkap Nugie. Ia juga menjelaskan jenis-jenis meterai. "Meterai dapat dilunasi menggunakan meterai tempel, meterai elektronik atau dalam bentuk lainnya yang diperbolehkan," tutup Nugie.
Dialog berlangsung hangat dan interaktif. Para narasumber berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat lebih mengenal mengenai Bea Meterai serta lebih sadar pajak demi mewujudkan generasi emas Indonesia.
- 37 views