Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tembilahan dan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir resmi menutup kegiatan program magang di KP2KP Tembilahan (Jumat,13/11). Kerja Sama Program magang Pengembangan Kompetensi di Bidang Perpajakan bertempat di KP2KP Tembilahan dilaksanakan pada tanggal 8 Oktober s.d 13 November 2020. 
    
Peserta kegiatan magang yang terdiri dari empat orang ASN pegawai Pemkab Indragiri Hilir telah mempelajari tentang pengetahuan perpajakan berupa, penghitungan, pemungutan, pemotongan serta pelaporan e-SPT khususnya PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 4 ayat (2) dan PPN yang merupakan pasal-pasal yang berkaitan langsung dengan kewajiban bendahara pemerintah di satuan kerja.

Selain pengetahuan perpajakan, peserta magang juga diperkenalkan mengenai proses bisnis KP2KP tekait Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan kepada wajib pajak sebagai tugas pokok dan fungsi utama KP2KP. Evaluasi Berupa Pre Test dan Post Test juga telah dilaksanakan sebagai bahan penilaian pemahanan peserta magang.

Pihak KP2KP Tembilahan berharap setelah kegiatan tersebut, peserta dapat menjadi mitra KP2KP dalam memberikan informasi perpajakan terkait bendahara pemerintah kepada bendahara pada unit kerja lain. Juga harapannya agar kerja sama antara KP2KP Tembilahan dan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dapat terus ditingkatkan sebagai mitra strategis dalam pelaksanaan kewajiban dan informasi perpajakan.